Berikut ini ringkasan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam management alat berat dalam pekerjaan teknik sipil .
1. PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. Peninjauan Lokasi Proyek
- Ploting data dan gambar rencana pada
lokasi pekerjaan
- Survey dan pengukuran
- Pengujian jenis material
- Survey dan pengujian kondisi infra
struktur (Acces Road)
- Survey kondisi sosial masyarakat
B. Alokasi Pekerjaan
- Inventarisasi jenis pekerjaan yang
menggunakan alat berat.
- Perhitungan volume bebagai jenis
pekerjaan.
- Kondisi dan jumlah tenaga kerja
- Perijinan penggunaan infra struktur.
- Persiapan fasilitas penunjang
operasional
- Perincian schedule
- Preventif penanggulangan masalah non
teknis/ sosial
- Penyusunan RAP
2. PEMILIHAN DAN PENGADAAN ALAT BERAT
A. Pemilihan Alat Berat
- Didasarkan pada pertimbangan teknis
dan ekonomis, yaitu bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan tidak
menyimpang dari RAB.
- Didasarkan pada kejelasan tentang :
o
Jenis kegiatan (akan menentukan jenis alat
berat dan perlengkapannya)
o
Jenis material (akan menentukan model/
type alat berat)
o
Jumlah dan ukuran alat berat,
dengan mempertimbangkan :
1.
Produksi alat berat yang
menguntungkan sesuai dengan keadaan medan, jenis material, dan jarak pemindahan
2.
Harga satuan pekerjaan yang terkecil dari
kombinasi alat berat.
3.
Jumlah alat berat yang paling
minimum dan tepat dari kombinasi beberapa alat berat.
4.
Kombinasi dari alat berat yang
sederhana.
o
Hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan :
1.
Pemilihan dari alat berat yang
telah dimiliki.
2.
Pemilihan dari alat berat yang
ada di pasaran atau perlu pemesanan khusus.
3.
Tersedianya suku cadang dari alat berat yang
telah dipilih.
B. Pengadaan ALat Berat
- Asal Alat Berat
o
Pemindahan dari lokasi/ proyek lain.
o
Peminjaman sementara dari lokasi/ proyek lain.
o
Sewa.
o
Beli baru/ bekas, modifikasi.
- Sumber Biaya (khusus pengadaan alat
berat)
o
Biaya sendiri
o
Biaya dari pinjaman luar(Bank/ luar negeri)
o
Biaya-biaya lain/ pendukung.
3. CARA PELAKSANAAN PEKERJAAN ALAT BERAT
- Owner :
o
Dikerjakan sendiri (swakelola).
o
Dikerjakan Kontraktor (pihak ke II)
- Kontraktor :
o
Dikerjakan sendiri (swakelola).
o
Dikerjakan Sub Kontraktor (pihak ke III)
- Personil pelaksanaan pekerjaan
div. alat berat
o
Dipimpin oleh seorang manager bagian alat
berat
o
Membawahi supervisor pengendalian
pekerjaan konstruksi sipil
1.
Pengawasan pekerjaan sipil
2.
Pengawasan pengoperasian alat berat,
dengan target: terpenuhi secara kwalitas, kwantitas (volume), dan sesuai
schedule.
o
Membawahi supervisor pengendalian unit
mekanik
1.
Pengendalian operasional alat berat
2.
Pengendalian pemeliharaan alat berat
3.
Pengendalian administrasi alat
berat
4. ANALISA RAB
- Volume Pekerjaan (dihitung).
- Kapasitas Produksi Alat Berat (dihitung).
- Harga Satuan Pekerjaan (HSP).
o
Biaya produksi satu unit alat berat.
(Biaya Langsung, Biaya tak Langsung dan Keuntungan dan Pajak ).
o
Kapasitas Produksi Alat Berat (sudah
dihitung)
HSP = Biaya Produksi : Kapasitas Produksi
RAB = HSP x Volume
No comments:
Post a Comment