Pengertian simpang
Persimpangan jalan adalah simpul
pada jaringan jalan dimana ruas jalan bertemu dan lintasan arus kendaraan
berpotongan. Lalu lintas pada masing-masing kaki persimpangan menggunakan ruang
jalan pada persimpangan secara bersama-sama dengan lalu lintas lainnya. Olehnya
itu persimpangan merupakan faktor yang paling penting dalam menentukan
kapasitas dan waktu perjalanan pada suatu jaringan jalan khususnya di daerah -
daerah perkotaan.
Simpang merupakan tempat sumber
konflik lalu lintas yang rawan terhadap kecelakaan karena terjadi konflik
antara kendaraan dengan kendaraan lainnya ataupun antara kendaraan dengan
pejalan kaki. Oleh karena itu merupakan aspek penting didalam pengendalian lalu lintas. Masalah utama yang saling kait mengkait pada simpang adalah
:
a) Volume dan kapasitas, yang secara lansung mempengaruhi hambatan.
b) Desain geometrik
dan kebebasan pandang
c) Kecelakaan dan keselamatan jalan, kecepatan, lampu jalan
d) Parkir, akses dan pembangunan umum
e) Pejalan kaki
f) Jarak antar simpang
Jenis
– jenis simpang
Secara garis besarnya persimpangan terbagi dalam 2
bagian :
1. Simpang sebidang.
2. Simpang tak sebidang
Simpang
Sebidang
Simpang sebidang adalah simpang dimana berbagai jalan atau
ujung jalan masuk simpang mengarahkan lalu lintas masuk kejalan yang dapat
berlawanan dengan lalu lintas lainnya. Pada simpang sebidang menurut jenis
fasilitas pengatur lalu lintasnya dipisahkan menjadi 2 (dua) bagian :
1. Simpang bersinyal (signalised
intersection) adalah persimpangan jalan yang pergerakan atau arus lalu lintas
dari setiap pendekatnya diatur oleh lampu sinyal untuk melewati persimpangan
secara bergilir.
Gambar Simpang Sebidang |
Simpang Tak Sebidang
Sedangkan simpang tak sebidang, sebaiknya yaitu
memisah-misahkan lalu lintas pada jalur yang berbeda sedemikian rupa sehingga
simpangjalur dari kendaraan-kendaraan hanya terjadi pada tempat dimana
kendaraan-kendaraan memisah dari atau bergabung menjadi satu lajur gerak yang
sama. (contoh jalan layang), karena kebutuhan untuk menyediakan gerakan
membelok tanpa berpotongan, maka dibutuhkan tikungan yang besar dan sulit serta
biayanya yang mahal. Pertemuan jalan tidak sebidang juga membutuhkan daerah
yang luas serta penempatan dan tata letaknya sangat dipengaruhi oleh
topografi. Adapun contoh simpang susun disajikan secara visual pada gambar
berikut.
Gambar Simpang Tak Sebidang |
Volume Lalu Lintas (Q)
Volume lalu lintas merupakan jumlah kendaraan yang melintasi satu
titik pengamatan dari suatu segmen jalan dalam satu satuan waktu
(hari,jam,menit). Jumlah kendaraan
dinyatakan dalam satuan mobil penumpang (smp). Satuan volume lalu lintas yang
umum dipergunakan sehubungan dengan penentuan jumlah dan lebar lajur adalah :
Lalu Lintas Harian Rata-rata
Lalu
lintas harian rata-rata adalah volume lalu lintas rata-rata dalam satu hari.
Dari cara memperoleh data tersebut dikenal 2 jenis lalu lintas harian rata-rata
yaitu lalu lintas harian rata-rata tahunan
(LHRT) dan lalu lintas
harian rata-rata (LHR).
LHRT
adalah jumlah lalu lintas kendaraan rata-rata yang melewati satu jalur jalan
selama 24 jam dan diperoleh dari data selama satu tahun penuh.
LHRT = Jumlah Lalu Lintas
Dalam 1 Tahun / 365
Untuk
dapat menghitung LHRT haruslah tersedia
data jumlah kendaraan yang terus menerus
selama 1 tahun penuh. Mengingat akan biaya yang diperlukan dan
membandingkan dengan ketelitian
yang dicapai serta
tak semua tempat
di Indonesia mempunyai data volume lalu lintas selama 1 tahun, maka
untuk kondisi tersebut dapat pula dipergunakan satuan Lalu lintas Harian
Rata-rata (LHR).
Predikisi Lalu Lintas
Peramalan
lalu lintas menggunakan metode exponential sbb :
LHRT n = LHRT to (1 + i )n
Dimana :
LHRT n = Perkiraam/peramalan lalu lintas ke-n
i = angka pertumbuhan lalu lintas
n = umur prediksi
Komposisi
Lalu Lintas dan prosentase LHR pada jam puncak
Komposisi
lalu lintas terdiri dari kendaraan ringan (KR), kendaraan berat (KB) dan sepeda
motor (SM) yang biasanya diperoleh dari survey pencatatan lalu lintas (traffic
counting) selama 24 jam dalam 3 hari.
Sedangkan
nilai prosentase jam puncak (k) dapat diambil 8 – 12 % dan faktor jam puncak –
peak hour faktor (PHF) adalah 0,9-0,95.
Volume jam perencanaan (VJP)
Lalu
lintas yang digunakan pada perencanaan dan perancangan adalah volume jam perencanaan
(VJP) dengan rumus :
VJP = k (LHRTn)/PHF (kend/jam/2arah)
Untuk
satu arahnya diambil split 50/50
VJP = 0,5 x k (LHRTn)/PHF (kend/jam)
Marka Jalan
Definisi Marka Jalan
Marka
jalan adalah suatu tanda yang berupa garis, simbol, angka, hurup atau
tanda-tanda lainnya yang digambarkan. Marka
jalan berfungsi sebagai
penuntun/pengarah pengemudi selama
per jalanan.
Warna
marka jalan umumnya putih terdiri dari :
· Marka garis;
· Marka huruf;
· Marka simbol;
Pemakaian
warna marka jalan selain warna putih harus sesuai petunjuk/ ijin Pembina Jalan.
Adapun bagian dari marka jalan adalah sebagai berikut :
· Zebra cross
Zebra
cross selalu dibuat bersama-sama
Garis Stop
dengan daerah penempatan
terutama pada
Gambar Zebra Cross
|
Gambar Ketentuan Ukuran Zebra
Cross
Sumber Bina Marga 1990
|
· Marka Pengarah Jalur
Terutama dipakai pada pertemuan jalan dengan tanda gambar adalah tanda panah yang terdiri dari Panah Awal dan Panah Akhir.
Gambar Marka Pengarah Jalur |
Rambu
Lalu Lintas
Rambu lalu lintas adalah salah satu alat
perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka,
kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan
peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu
dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus
terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
Adapun beberapa rambu yang digunakan dalam
perencanaan persimpangan sebidang tersebut yaitu :
1. Rambu
Larangan Parkir
Gambar Rambu Larangan Parkir |
2. Rambu Larangan Berhenti
Rambu ini merupakan rambu peringatan untuk memberitahukan pengendara
bahwa ada larangan untuk memberhentikan kendaraan pada jalur yang sudah diberi
tanda.
Gambar Rambu Dilarang Berhenti |
3. Rambu Lampu Pengatur Lalu Lintas
Rambu
ini merupakan rambu peringatan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa akan
ada rambu lampu pengatur lalu lintas atau trafficlight
didepan pengguna jalan.
Gambar Rambu Pengatur Lalu Lintas |
4. Rambu Penyebrangan
Rambu perintah terebut memberitahukan kepada
pengguna jalan bahwa wilayah dekat rambu tersebut merupakan tempat penyebrangan
jalan.
Gambar Rambu Penyebrangan |
Terimakasih sangat membantu
ReplyDeletebagus sekali min artikel ini
ReplyDeleteTerima kasih, sekarang saya bisa copas
ReplyDelete